JAKARTA, BEDAHNEWS.com – Senator Abdurrahman Taha (ART) menyoroti pemberitaan di media massa yang mencitrakan Kejaksaan Agung sebagai “Superbody” dengan kewenangan luar biasa.
Menurutnya, narasi ini merupakan bagian dari strategi “corruptor fight back” atau serangan balik koruptor untuk mengadu domba aparat penegak hukum, Sabtu (8/6/2024).
ART menegaskan bahwa pemberian kewenangan tambahan kepada Kejaksaan dalam menangani kasus korupsi adalah hal yang wajar dan dibutuhkan.
Kewenangan ini bukan untuk melemahkan institusi lain, melainkan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi yang selama ini masih marak di Indonesia.
Kasus pertambangan timah menjadi contoh nyata di mana penegakan hukum pidana administrasi saja tidak cukup untuk menjerat para pelaku utama korupsi.
Kejaksaan, dengan instrumen hukum tipikornya, mampu membongkar jaringan mafia dan sistem jahat yang selama ini merugikan rakyat.
ART meyakini bahwa masyarakat cerdas dan kritis akan melihat upaya pemberantasan korupsi ini secara jernih dan tidak terpengaruh oleh framing negatif yang disebarkan oleh para koruptor.
Kejaksaan, dengan komitmen dan kinerjanya dalam menangani kasus-kasus mega korupsi, akan selalu mendapatkan dukungan dari rakyat.
Laporan : Zubir