Sebanyak 1.827 Anggota PPS Kabupaten Bireuen Dilantik

  • Whatsapp

BIREUEN, ACEH, BEDAHNEWS.com – Komisi Independen Pemilihan kabupaten Bireuen melantik 1.827 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh, Bupati dan wakil Bupati Bireuen tahun 2024 yang tersebar di 609 Desa dalam Kabupaten setempat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung di Gedung Hj. Fauziah Cot Gapu, Bireuen, Minggu (25/5/2024).

Muat Lebih

Ketua KIP Bireuen, Saiful Hadi SE MM, mengatakan, dirinya yakin PPS yang dilantik tersebut mampu mengemban amanah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

“Berhasil dan tidaknya Pilkada ini tergantung penyelenggara dalam menjalankan amanah ini dengan jujur dan adil, serta keyakinan tekat yang kuat demi menyukseskan pesta demokrasi yang aman dan damai,” kata Saiful Hadi.

Dirinya berharap agar PPS yang sudah dilantik ini dapat bekerja semaksimal mungkin, dengan cermat dan teliti dalam setiap proses tahapan Pilkada, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.

“Bekerjasamalah dengan baik dalam koridor regulasi yang telah ditetapkan, saling berkoordinasi baik intern maupun ekstern, karena tanpa adanya kerja sama yang baik kita tidak akan dapat mencapai hasil yang maksimal,” jelas Saiful Hadi.

Menurutnya, tugas dan tanggung jawab sebagai anggota PPS sangatlah besar, bukan hanya kepada negara tetapi juga kepada Allah SWT. PPS harus mampu menjawab harapan masyarakat sebagai penyelenggaraan yang berkualitas, bermartabat dan dapat dipertanggung jawabkan.

Sementara itu, Saiful Hadi mengatakan, Pemilu serentak tahun 2024 baru saja selesai pada 14 Februari 2024 lalu, pelaksanaan Pemilu di Kabupaten itu berjalan lancar, damai, dan demokrasi.

“Keberhasilan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 perlu ditingkatkan lagi pada pemilihan gubernur, wakil gubenur Aceh serta pemilihan bupati dan wakil Bupati kabupaten Bireuen,” katanya.

Disebutkan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, hari pemungutan suara pada 27 November mendatang.

“PPS sebagai ujung tombak penyelenggara Pilkada yang berhadapan langsung dengan pemilih dan menjadi kunci keberhasilan. Saya minta PPS yang sudah dilantik hari ini agar segera mempelajari aturan-aturan terkait tahapan Pilkada,” tegas Saiful Hadi.

Sebelumnya, Divisi Teknis Penyelenggara Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen, Safrizal S.Pd, menyebutkan, dasar hukum pelantikan PPS ini mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Qanun Aceh Nomor 12 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Wakil Gubenur, dan Bupati, wakil Bupati serta walikota, wakil walikota.

“Pelantikan PPS ini dilaksanakan satu hari dengan jumlah anggota yang dilantik 1.827 orang, untuk 3 orang dalam satu gampong (desa) di 609 gampong dalam 17 kecamatan di kabupaten Bireuen,” kata Safrizal.

Laporan : Zubir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *