BIREUEN, ACEH, BEDAHNEWS.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H.,M.H., melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum terhadap anak mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tergabung dalam Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Wilayah Bireuen, di Aula Kejari Bireuen, Kamis (16/5/2024) pagi.
Acara tersebut dihadiri oleh Kajari Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H., didampingi Kasi Intelijen Abdi Fikri, S.H.,M.H., Ketua DPW Jaringan Anak Syuhada Aceh (JASA) Mauliadi, dan anggota JASA Kabupaten Bireuen, dengan total 23 orang dari wilayah Kabupaten Bireuen.
Kasi Intelijen Kejari Bireuen membuka acara dengan menyampaikan bahwa kegiatan Penerangan Hukum merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Kejaksaan di seluruh Indonesia sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021.
Kajari Bireuen dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada seluruh anggota JASA Kabupaten Bireuen dan terima kasih telah hadir di Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen. Beliau menyampaikan bahwa Kejaksaan selalu terbuka untuk menerima masyarakat yang ingin menyampaikan keluh kesahnya terkait permasalahan hukum di desa maupun di Kabupaten Bireuen.
Kajari berharap JASA dapat berkolaborasi dengan Kejaksaan dan menjadi duta hukum bagi masyarakat, memberikan kontribusi agar masyarakat memahami hukum dan aturan yang berlaku di Republik Indonesia sehingga terhindar dari perbuatan yang melawan hukum.
Beliau menambahkan bahwa JASA sebagai anak mantan kombatan GAM sebaiknya berupaya membuat jaringan yang luas untuk mempermudah segala urusan, baik dalam hal hukum, ekonomi masyarakat, maupun peningkatan SDM. Kejaksaan Negeri Bireuen siap membantu anggota JASA manakala diperlukan dalam membantu permasalahan hukum masyarakat.
Ketua DPW JASA Bireuen sependapat dengan Kajari bahwa untuk kemajuan JASA harus dengan pemikiran, bukan dengan kekerasan atau perbuatan yang bertentangan dengan aturan. Sudah saatnya JASA membangun koneksi dengan semua pemangku kepentingan agar JASA dapat berkembang lebih mudah.
Di akhir acara, Kajari Bireuen membagikan nomor telepon selulernya kepada anggota JASA yang hadir untuk mempermudah akses berkonsultasi dengan Kajari.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum bagi anggota JASA dan masyarakat Bireuen secara umum, serta dapat membantu menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat.
Laporan : Zubir