Satres Narkoba Polres Abdya Amankan Tiga Warga Penyalahguna Narkotika Jenis Ganja

  • Whatsapp

ABDYA, BEDAHNEWS.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil melakukan operasi penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika. Pada Rabu malam, 8 Mei 2024, tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja ditangkap.

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Hengki Harianto, S.H, M.H., menginformasikan bahwa operasi yang berlangsung di Desa Kampung Cemara Indah, Kecamatan Susoh, berhasil menggagalkan tindak pidana narkotika dengan penangkapan tiga pelaku berinisial M (47), Z (35), dan ZH (29).

Muat Lebih

“Berdasarkan laporan dari warga, kami segera bertindak dan menemukan daun ganja kering di lokasi. Penggeledahan lebih lanjut mengungkapkan lebih banyak ganja yang disimpan dalam peti kayu.” sebut Iptu Hengki.

Iptu Hengki menyebutkan barang bukti yang diamankan termasuk 1 bungkus ganja bekas pakai seberat 5,18 gram/neto, 4 ikat ganja total 4 kilogram neto, lima lembar kertas cigaret, dan dua unit handphone.

Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Aceh Barat Daya dalam memerangi narkoba. “Kami akan terus berupaya untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah ini, dan ke 3 pelaku beserta barang bukti yang ditemukan sudah diamankan ke Polres Abdya guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup Iptu Hengki.

Laporan : Fitria Maisir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *