Patroli Polsek Peudada Gagalkan Balap Liar, 5 Motor Diamankan

  • Whatsapp

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Patroli rutin yang dilakukan oleh Polsek Peudada berhasil menggagalkan balap liar di wilayah Kecamatan Peudada pada Selasa malam (7/5/2024). Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas mengamankan 5 unit sepeda motor yang diduga akan digunakan dalam kegiatan balap liar.

Penggagalan ini bermula ketika petugas patroli melintasi Jalan Desa Pulo Ara. Di lokasi tersebut, mereka menemukan sejumlah pemuda yang tengah bersiap untuk menggelar balap liar. Tanpa ragu, petugas segera mengambil tindakan untuk membubarkan kerumunan dan mengamankan kendaraan yang terlibat.

Muat Lebih

Dari hasil penindakan tersebut, didapatkan 5 unit sepeda motor yang sudah dimodifikasi untuk keperluan balap liar. Barang bukti tersebut terdiri dari 3 unit sepeda motor Honda Beat, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario 125.

Selain itu, petugas juga ikut mengamankan pemilik kendaraan dan beberapa pemuda yang hendak melakukan balap liar, antara lain, MR (17) Desa Tupok Tunong, Kecamatan Jeumpa, Maulana (17) Desa Tupok Tunong, Kecamatan Jeumpa, MH (16) Desa Mns Blang, Kecamatan Kota Juang, MA (17) Desa Juli Keude Dua, Kecamatan Juli, Z (17) Desa Reulet, Kecamatan Kota Juang, ZA (15) Desa Geudong-Geudong, Kecamatan Kota Juang, SS (16) Desa Juli Keude Dua, Kecamatan Juli,AK (15) Juli Supeng, Kecamatan Juli dan RD (16) Juli Keude Dua, Kecamatan Juli.

Setelah diamankan, kelima sepeda motor beserta pemiliknya diserahkan kepada orang tua masing-masing.

Kapolsek Peudada Ipda M. Nazarullah S.H., dalam keterangannya, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polsek dalam mengantisipasi dan menindak tegas kegiatan balap liar yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Penindakan ini dilakukan dengan melaksanakan patroli rutin dan pembubaran kerumunan yang terindikasi akan menggelar kegiatan Balap Liar. Barang bukti berupa sepeda motor yang dimodifikasi juga menjadi bukti.

Kapolsek berharap penindakan ini menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan dapat menjaga ketertiban bersama-sama kabupaten Bireuen.

Laporan : Zubir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *