Miliki Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Sat Resnarkoba Polres Abdya

  • Whatsapp

ABDYA, BEDAHNEWS.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan menangkap seorang pemuda berinisial PB, (27), warga Gampong Pantee Pirak, Kecamatan Manggeng. Penangkapan berlangsung pada Senin, (29/4/2024), sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, melalui Kasat Narkoba Iptu Hengki Harianto, menyampaikan dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, pada Rabu, (1/5/2024) malam, bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.

Muat Lebih

“Tim kami langsung bergerak ke lokasi kejadian setelah mendapatkan informasi dari warga. PB berhasil kami tangkap tanpa perlawanan saat berada di dalam kamar rumahnya,” jelas Iptu Hengki

Dari tangan PB, polisi mengamankan barang bukti yang signifikan, termasuk dua paket sabu dengan berat total 37,21 gram/bruto, sebuah handphone Samsung warna abu-abu, sebuah kaca pirek, alat hisap sabu (bong), dan sebuah tas hitam.

“Kami telah mengamankan tersangka dan barang bukti di Mapolres Abdya untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Iptu Hengki.

Laporan : Fitria Maisir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *