BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Kajari Bireuen, Munawal Hadi, S.H.,M.H., diwakili oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bireuen, Abdi Fikri, S.H.,M.H., melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKN 1 Peusangan.
Dalam kesempatan ini, Abdi Fikri bertindak sebagai Pembina Upacara Bendera dan memberikan materi hukum tentang “Cyberbullying & Bullying” kepada para siswa, Senin (22/4/2024) pagi.
Dalam amanatnya sebagai Pembina Upacara, Abdi Fikri menyampaikan informasi mengenai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kejaksaan Republik Indonesia (Kejari). Beliau menjelaskan bahwa Jaksa memiliki peran utama sebagai Penuntut Umum di pengadilan. Namun, peran Jaksa tidak hanya sebatas itu. Jaksa juga memiliki kewenangan sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi, Jaksa Pengacara Negara, dan Intelijen Penegakan Hukum (Intelligent Justice).
Salah satu contoh kasus besar yang sedang ditangani Kejari saat ini adalah kasus Tindak Pidana Korupsi Tambang Timah yang merugikan negara hingga Rp 271 Triliun.
Setelah Upacara Bendera, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi hukum tentang “Cyberbullying & Bullying” kepada para siswa. Abdi Fikri dan timnya mengingatkan para siswa untuk berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Mereka menekankan bahwa penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab dapat mengakibatkan cyberbullying dan bullying terhadap teman-teman, yang dapat berakibat pada trauma dan rasa sakit hati.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program nasional yang dicanangkan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pengetahuan siswa tentang berbagai hal terkait hukum, termasuk cyberbullying dan bullying.
Kegiatan JMS dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Bireuen.
Kunjungan Kajari Bireuen ke SMKN 1 Peusangan dalam rangka kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) diharapkan dapat memberikan edukasi dan pengetahuan yang bermanfaat bagi para siswa tentang hukum, khususnya terkait cyberbullying dan bullying.
Dengan memahami bahaya dan konsekuensi dari cyberbullying dan bullying, diharapkan para siswa dapat menggunakan media sosial dengan lebih bertanggung jawab dan terhindar dari perilaku negatif tersebut.
Laporan : Zubir