BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Puluhan pedagang daging Meugang di Bireuen kembali mengeluhkan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Muspika setempat.
Pungli ini dilakukan dengan dalih biaya sewa lapak dan uang minum, dengan harga mencapai 300 ribu rupiah. Hal ini bahkan lebih tinggi dibandingkan pungli saat Meugang menjelang Bulan Ramadhan.
Terkait kasus dugaan Pungli lapak Meugang tersebut, Wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan, namun Pj. Bupati Bireuen meminta awak media menanyakan langsung kepada Camat Kota Kota Juang.
“”Hal itu tanyakan saja ke Camat Kota Juang Musni Syahputra,” ujar Pj. Bupati Bireuen saat acara Silaturahmi Pemuda Bireuen pada Sabtu (13/4/2024).
Pasalnya terkait Pungli yang dilakukan setiap meugang tersebut Pj. Bupati Bireuen belum mendapat penjelasan dari Camat Kota Juang.
Banyak pihak menyayangkan sikap Pj. Bupati yang hingga saat ini belum memanggil bawahannya tersebut.
“Padahal Pj. Bupati selalu menegaskan kepada Jajaran Pemkab Bireuen untuk tidak melakukan Pungli walaupun seribu perak, namun malah sering terjadi dibawah Pungli kepemimpinan Aulia Sofyan,” ujar salah satu pedagang Daging Meugang di Rek kita Juang.
Para pedagang daging Meugang berharap agar pungli ini dapat dihentikan dan mereka dapat berjualan dengan tenang tanpa dibebani biaya tambahan yang tidak wajar.
Katanya, kasus pungli lapak daging Meugang di Bireuen menjadi sorotan publik karena terjadi beulang kali kondisi ini dan meminta agar pungli ini segera dihentikan.
“Pungli ini tidak hanya merugikan para pedagang daging Meugang, tetapi juga dapat merusak citra Kabupaten Bireuen. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan pungli ini,” lanjutnya.
Ia berharap ada tindakan tegas Terhadap pelaku Pungli, Pemerintah daerah harus mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan pungli. Hal ini penting untuk menciptakan suasana yang kondusif dan bersih dari praktek korupsi.
Laporan : Zubir