BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Seorang wartawan Liputan Bireuen, Fajri Bugak, diancam oleh oknum pegawai kantor camat kota juang dengan inisial “T” setelah menayangkan berita mengenai dugaan pungli sewa lapak meugang di Kecamatan Kota Juang.
Dalam berita berjudul “Cari Aman, Camat Kota Juang Gunakan Pihak Ketiga untuk Pungli Sewa Lapang Meugang”, Fajri Bugak mengungkapkan bahwa proses pungli sebesar Rp. 300 ribu dengan dalih harga sewa lapak dan uang minum yang diambil dari pedagang daging tidak lepas dari peran Camat Kota Juang Musni Syahputra.
Fajri Bugak, yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bireuen, menjelaskan bahwa setelah menayangkan berita tersebut, dia langsung mendapatkan ancaman dari oknum “T” melalui telepon. Oknum “T” melontarkan kata-kata kasar dan mengancam akan membunuhnya.
“Kamu dimana? Kamu harus mati, kalau bukan kamu yang mati, saya yang mati,” kata oknum “T” kepada Fajri Bugak.
Oknum tersebut juga menyebut Fajri Bugak dengan kalimat binatang dan mengatakan bahwa dia tidak perlu mengenal oknum tersebut, tetapi oknum tersebut sudah mengenal Fajri Bugak.
Fajri Bugak berencana untuk segera membuat laporan ke Polres Bireuen atas ancaman yang diterimanya. Dia memiliki bukti berupa rekaman suara berisi ancaman dan caci maki terhadap dirinya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi para jurnalis di Indonesia untuk terus berani dalam menjalankan tugasnya dalam menyampaikan informasi kepada publik, meskipun harus menghadapi risiko ancaman dan intimidasi. Penting bagi penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kasus ini agar jurnalis dapat bekerja dengan aman dan bebas tanpa rasa takut.
Laporan : Zubir