Kejari Bireuen Fasilitasi Permasalahan Rehab Rumah Desa Alue Bayeu Utang

  • Whatsapp

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Bapak Munawal Hadi S.H.,M.H., didampingi Kasi Intel Abdi Fikri, S.H.,M.H dan Kasubsi A Seksi Intel Dona Popou Saragih, S.H., memfasilitasi permasalahan Rumah Rehab Desa Alue Bayeu Utang Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen di ruang rapat Kajari Bireuen.Senin, 1 April 2024.

 

Muat Lebih

Kegiatan Fasilitasi tersebut dihadiri oleh Keuchik Desa Alue Bayeu Utang beserta 5 orang Penerima Bantuan Rehab Rumah.

 

Permasalahan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai tidak sesuainya bantuan yang diberikan oleh perangkat desa kepada penerima bantuan. Salah satu penerima, E, merasa ragu karena pada akhir September 2023, dia hanya menerima kayu sekitar 1 ton untuk rehab rumah ibunya, sedangkan bantuan yang dijanjikan senilai Rp 15 juta.

 

Mendapat laporan tersebut, Kajari Bireuen melakukan upaya Fasilitasi terhadap perangkat Desa dan masyarakat penerima bantuan Rehab Rumah.

 

Dalam proses Fasilitasi tersebut, Keuchik Alue Bayeu Utang mengakui bahwa sempat terhenti penyaluran bantuan Rehab Rumah, namun kini bantuan tersebut telah berjalan kembali setelah dilakukan upaya Fasilitasi oleh Kejari Bireuen. Keuchik berjanji akan menyelesaikan bantuan Rehab Rumah tersebut.

Harapan Masyarakat penerima bantuan berharap agar Rehab Rumah dapat dinikmati oleh masyarakat di Hari Raya Idul Fitri 1445 H/ Tahun 2024.

Laporan : Zubir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *