Curi Lampu LED Tenaga Surya, Dua Pemuda Diamankan Polsek Langsa Barat

  • Whatsapp

Barang Bukti Becak dan tiang lampu tenaga surya. (Foto: Humas Polres Langsa).

LANGSA, BEDAHNEWS.com – Polsek Langsa Barat mengamankan Dua Pria  denfan inisial MS (48) dan I (22) keduanya warga Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, saat hendak mencuri dan mengangkut dengan becak 1 unit lampu LED tenaga Surya merk Sharp yang berada di Gampong Birem Puntong Kecamatan Langsa Baro.

Muat Lebih

Kapolres AKBP Andy Rahmansyah SIK ,SH, MH melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu HufizaFahmi,SH,MH, Kamis (14/3/2024), mengatakan pencurian itu terjadi pada Rabu 13 Maret 2024 sekira pukul 03.45 wib di Gampong Birem Puntong.

Dimana, berawal dari warga Dusun Nelayan Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro melihat 2 orang laki-laki sedang mengangkat 1 buah Lampu LED Solar Tenaga Surya Merk SHARP.

Merasa curiga, warga melaporkan hal tersebut kepada petugas Polsek Langsa Barat, dan oleh petugas mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti ke Polsek Langsa Barat.

“Bersama dua orang terduga pelaku juga kami ikut mengamankan barang bukti 1 unit becak barang dan 1 buah Lampu LED Solar Tenaga Surya Merk SHARP guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut”, pungkas Kapolsek Langsa Barat.

Laporan : DW

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *