BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Kajari Bireuen Munawal Hadi, S.H., M.H., didampingi oleh Kasi Intelijen dan Kasi Tindak Pidana Khusus menerima audiensi LSM Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Bireuen di Waroeng Adhyaksa Kejaksaan Negeri Bireuen, Kamis (29/2/2024)
Perkara Korupsi yang Ditangani Kejari Bireuen Berbagai permasalahan di Kabupaten Bireuen di Tahun 2023, Kejari Bireuen menangani beberapa perkara korupsi, termasuk dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kecamatan Gandapura yang telah Inkracht.
Perkara TIPIKOR Penyertaan Modal Pemkab Bireuen pada PT. BPRS Kota Juang.
Tahun 2024, Kejari Bireuen sedang melakukan Penyidikan Dugaan TIPIKOR Penggunaan anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) Gampong Dayah Baro Jeunieb Tahun anggaran 2018 s/d 2020.
Kajari Bireuen Munawal Hadi, mengapresiasi dan mendukung penuh peran GeRAK. Ia berharap semua elemen masyarakat ikut berperan aktif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang dapat menyengsarakan masyarakat banyak.
Munawal Hadi, Ia berharap generasi muda bisa perang anti korupsi memiliki integritas,berperilaku jujur, dan tidak melanggar aturan. Salah satu caranya, harus dikampanyekan melalui media anti korupsi.
Kajari Bireuen Munawal Hadi mengatakan, dalam penangganan korupsi di Bireuen, terdapat satu fenomena baru, jika biasanya korupsi merugikan keuangan negara tapi kali ini dalam kasus yang ditanggani Kajari Bireuen,korupsi yang dijerat karena merugikan perekonomian negara.
Audiensi ini menunjukkan komitmen Kejari Bireuen dalam menangani perkara korupsi dan menjalin kerjasama dengan elemen masyarakat seperti GeRAK. Peran aktif masyarakat dan integritas pribadi menjadi kunci penting dalam mencegah korupsi di Kabupaten Bireuen.
Laporan : Zubir











