Bea Cukai dan BNNP Aceh Tangkap Boat Penyeludup Narkoba Diperairan Langsa Desa Telaga Tujoh

  • Whatsapp

Tim gabungan ketika menangkap boat pembawa narkoba di perairan Langsa, Aceh. (Foto: Dok).

BANDA ACEH, BEDAHNEWS.com – Tim gabungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Aceh, berhasil menggagalkan penyelundupan 42 kilogram sabu di perairan Langsa, Desa Teulaga Tujuh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa. Selain menyita barang haram tersebut, petugas juga mengamankan 7 orang pelaku penyeludupan narkoba tersebut.

Muat Lebih

Pelaksana Harian Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Aceh, Hilman Satria, dalam keterangan tertulis, Jumat kemarin, (23/2/2024), menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menduga ada sindikat penyelundupan sabu dari Malaysia ke Indonesia, melalui perairan Aceh Timur.

Berdasarkan informasi itu, kata Hilman, tim gabungan menyelidiki dugaan penyelundupan sabu, pada hari minggu, 7 Januari 2024 lalu.

“Setelah diselidiki selama dua hari, terlihat satu unit boat berwarna coklat yang dicurigai membawa narkoba. Ternyata dugaan itu benar, Boat tersebut membawa 40 bungkus plastik narkoba jenis sabu dengan berat total 42.177 gram,” ungkap Hilman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *