ABDYA, BEDAHNEWS.com – Sertifikat akreditasi paripurna diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Salman Al-Farisi yang diperoleh oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Peukan di kantor sekretariat Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARSDHP) di Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).
Menurut Direktur RSUD Tengku Peukan Abdya, dr Aris Fazeriandy yang dihubungi oleh wartawan, akreditasi paripurna merupakan penghargaan tertinggi untuk rumah sakit yang telah memenuhi standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan oleh LARSDHP.
“Alhamdulillah, RSUD Tengku Peukan Abdya berhasil mendapatkan akreditasi tersebut setelah melalui proses penilaian yang ketat dan menyeluruh,” ucap dr Aris Fazeriandy.
Ia mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam proses akreditasi tersebut. Ia juga berjanji untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Abdya dan sekitarnya.
“Ini adalah sebuah prestasi yang memuaskan bagi kami. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Abdya dan sekitarnya,” kata Aris.
Di sisi lain, Sekda Abdya Salman Al-Farisi, yang mewakili Pj Bupati Abdya Darmansah, menghargai kinerja RSUD Tengku Peukan Abdya yang telah meraih akreditasi paripurna.
Ia berharap, hal tersebut dapat menjadi inspirasi bagi rumah sakit lainnya untuk meniru RSUD Tengku Peukan Abdya.
“Selamat kepada RSUD Tengku Peukan Abdya atas akreditasi paripurna ini. Ini adalah bukti bahwa rumah sakit kita mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan sesuai dengan standar nasional,” ucap Salman.
Acara penyerahan sertifikat akreditasi paripurna RSUD Tengku Peukan Abdya diikuti oleh perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, dan jajaran manajemen RSUD Tengku Peukan Abdya.
Laporan : Fitria Maisir