Gambar ilustrasi Uang. (Foto: Bedahnews.com).
BALANGAN, BEDAHNEWS.com – Para Anggota KPPS dan Linmas Kelurahan Batu piring, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), nyaris tak terima honor mereka sebagai pelaksana pemilu 2024. gaji yang seharusnya mereka terima tanggal 15 Februari, ternyata tiga hari sebelumnya gaji mereka sudah diambil oleh bendahara Sekretariat PPS setempat berinitial MH (21) untuk bermain judi online.
Namun para KPPS dan Linmas dari 18 TPS merasa lega setelah honor mereka yang dibawa kabur kemudian ditalangi oleh KPU.
Parahnya uang yang dilarikan ratusan juta, ketika MH ditangkap uang honor tersebut hanya bersisa belasan juta saja.
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, membenarkan kejadian tersebut.
“Dilihat dari bukti transaksi tersangka menggunakan delapan akun untuk judi online sebesar Rp 88 juta, pengeluaran lain untuk aplikasi michat Rp 4,5 juta, membayar utang dan juga untuk membayar biaya inap hotel dan beberapa pengeluaran lain, sisa uang tunai yang diamankan pada saat penangkapan tersisa Rp 17 juta,” ujar AKBP Riza Muttaqin, dikutip dari BanjarmasinPost.co.id.
MH dijerat Pasal 375 KUHP mengenai penggelapan dalam jabatan dan terancam 5 tahun penjara.
Komisioner KPU Balangan, Wahyudi mengatakan, honor mereka kini telah diganti oleh KPU Kabupaten Balangan dan diberikan dikantor KPU setelah pelaksanaan pemilu.
“Kami sudah menyerahkan honor KPPS seluluruhnya” ujarnya.
Terkait kasus penggelapan uang honor, pihaknya menyerahkan proses hukum ke Polres Balangan.
“mengenai Penyelewengan penggunaan honor KPPS saat ini sudah ditempuh melalui jalur hukum, dan diserahkan kepada Polres Balangan untuk dilanjutkan proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Pelaku Ditangkap disebuah hotel di Kabupaten Tabalong, Kalsel. Pihak Polres Balangan langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari KPU Balangan soal MH yang menggelapkan uang honor KPPS di Batu Piring.
Pelaku diamankan seorang diri dan pihak kepolisian menemukan uang tunai Rp17 juta dari tangan MH.
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan uang tunai sebesar Rp 17 juta, dan saat ini kami bawa ke Mapolres Balangan,” ungkap Kasat reskrim Balangan.
Dirincikan kasat reskrim, MH bawa kabur uang sebesar Rp115 juta lalu dimasukkan ke rekening pribadinya untuk digunakan main judi online.