Panwaslih Abdya Siap Awasi Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan

  • Whatsapp

ABDYA, BEDAHNEWS.com – Tahapan pemilihan umum 2024 memasuki babak baru. Setelah proses penghitungan suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) selesai, kini giliran rekapitulasi suara di tingkat kecamatan yang akan dilakukan.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Kadafi Syah, mengatakan bahwa rekapitulasi suara di tingkat kecamatan akan berlangsung selama tujuh hari, mulai dari tanggal 17 hingga 23 Februari 2024.

Muat Lebih

“Kita berharap proses tahapan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan berjalan dengan sukses dan aman tanpa ada kendala”, ujar Kadafi, Sabtu (17/2/2024).

Menurut Kadafi, rekapitulasi suara di tingkat kecamatan merupakan tahapan penting dan krusial dalam menentukan hasil pemilihan umum. Oleh karena itu, proses ini harus dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan profesional oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Rekapitulasi ini dilakukan secara terbuka dan transparan oleh PPK, setelah menerima kotak suara dari Panitia Pemungutan Suara (PPS). Selain itu proses ini akan dikawal oleh saksi perwakilan dari setiap peserta pemilu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), PPS, Panitia Khusus Daerah (PKD) dan dapat dihadiri dan disaksikan oleh pemantau pemilu serta masyarakat umum”, jelas Kadafi.

Kadafi menambahkan, pihaknya akan terus mengawasi secara maksimal dalam proses pungut hitung dan rekapitulasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Pemungutan Dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pengawasan Pemungutan Dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum.

“Kita juga sudah mengidentifikasi masalah-masalah yang timbul di proses pungut hitung tingkat TPS dan juga masalah yang kemungkinan akan timbul di dalam proses rekapitulasi tingkat kecamatan. Kita berharap jangan sampai ada peserta pemilu yang dirugikan dalam setiap proses pemilu berlangsung khususnya proses rekapitulasi yang akan berlangsung di tingkat kecamatan”, tutup Kadafi.

Laporan : Fitria Maisir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *