CEH TAMIANG, BEDAHNEWS.com – Beberapa ibu ibu di Aceh Tamiang Selasa tengah malam (13/2/2024) mendatangi kantor Bawaslu Aceh Tamiang.
Kedatangan mereka kekantor tersebut untuk mengadukan oknum caleg dari salah satu partai, karena diduga telah menipu tidak membayar jasa mereka sebagai tim sukses oknum caleg tersebut.
Selain mengingkari, Oknum caleg wanita dari Parta Nasional (Parnas) berinitial FMM itu meninggalkan mereka dan tidak menunjuk mereka sebagai saksi di TPS , karena mandat saksi diberikan ke orang lain.
Sebagaimana dalam video di medsos yang beredar, belasan ibu ibu tersebut sebagai tim sukses FMM. Mereka mengadukan sikap FMM yang dinilai tidak bersedia membayar honor tim sukes.
“Diperkirakan Rp 25 juta, kami mau hak kami dibayar,” kata seorang wanita dalam video itu. Selain merasa ditipu karena honor tim sukses tidak dibayar, mereka juga merasa ditinggal karena tidak menerima mandat jadi saksi. Mirisnya kata mereka, mandat saksi ini diberikan kepada pihak lain.
“KTP yang sudah kami serahkan tolong dikembalikan, jangan mengakali,” teriak mereka.
Imran selaku Ketua Bawaslu Aceh Tamiang, mengatakan, kelompok ibu ibu tersebut datang ke kantornya sekira pukul 23.00 WIB.
“5 orang dari perwakilan mereka diterima di Aula,” ungkapnya Rabu siang.
Laporan : Yanto