Gegara Bawa Ganja Hendak Balapan Liar, Warga Jagong Jeget Aceh Tengah Terciduk Polisi

  • Whatsapp

BENER MERIAH, BEDAHNEWS.com – AS (30) pemuda asal kecamatan Jagong Jeget Kabupaten Aceh Tengah terciduk polisi polres Bener Meriah, karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan pelastik. AS diamankan ketika aparat kepolisian sedang melakukan razia balapan liar di Desa Bale Atu Kecamatan Bukit, Bener Meriah Sabtu, (3/2/2024).

“Pelaku diamankan saat personel melaksanakan patroli cegah balap liar yang merupakan tindak lanjut dari hasil Jumat Curhat bersama masyarakat,” ujar Kapolres AKBP Nanang Indra Bakti SH SIK.

Muat Lebih

penangkapan tersangka kata Kapolres, bermula saat Personel Polres Bener Meriah melakukan patroli cegah balap liar sekira pukul 23.30 WIB di wilayah Desa Bale Atu.

Saat di lokasi, personel sempat melakukan pembubaran kepada para pemuda yang hendak melakukan aksi balap liar. Tapi setelah petugas pergi para pemuda tersebut ternyata kembali berkumpul. Dan sekira pukul 01.30 WIB Personel pun kembali berpatroli di lokasi itu dan menghampiri para pemuda tersebut.

Ketika petugas tiba, Saat petugas tiba, tersangka AS sempat membuang satu bungkusan plastik transparan ke bawah kolong mobil. melihat hal tersebut, petugas langsung mengambil bungkusan plastik dan ternyata didalamnya berisikan narkotika jenis ganja.

“Tersangka membalut bungkusan ganja dengan kertas pembungkus nasi warna coklat dan dimasukkan kedalam plastik transparan dengan berat 20 gram,” tuturnya.

Kepada petugas AS mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya tersangka dan barang bu”kti diamankan ke Mapolres,” ujar Kapolres. (Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *