penyidik polda Aceh membawa dokumen terkait dana ZIS dari kantor DPKK Aceh Tengah. (Foto: Dw/Bedahnews.com).
ACEH TENGAH, BEDAHNEWS.com – Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKK) Aceh Tengah digeledah tim penyidik Polda Aceh Senin(29/1/2024). Dari penggeledahan kantor tersebut, penyidik membawa sejumlah dokumen.
Sementara penggeledahan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan Dana Zakat, Infaq, dan Sadaqah (ZIS). Namun, Pihak berwenang belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil penggeledahan ini.
Terlihat sebanyak lima anggota penyidik polisi menggunakan rompi biru datang ke kantor BPKK Aceh Tengah sekitar pukul 14.00 wib. Turun dari mobil, kelimanya bergegas masuk ke dalam kantor tersebut.
Penggeledahan berkas berkas terkait penyalahgunaan dana ZIS tahun 2022 dan 2023 dilakukan hingga petang. Sekira pukul 18.25 wib, penyidik Polda Aceh keluar dari ruang kepala dan membawa sejumlah berkas yang ada hubunganya dengan pengelolaan dana ZIS.
“Belum bisa saya jawab, mereka bawa berkas-berkas terkait dana ZIS,” kata Arsian.
Editor : Bung Dewa