Polres Bireuen Ungkap Jaringan Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi

  • Whatsapp

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Polres Bireuen menggelar konferensi pers terkait pengungkapan jaringan narkoba dengan barang bukti 28 kg sabu dan 5000 ekstasi.

Dalam Konferensi pers tersebut di Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., didampingi Waka Polres dan Kasatresnarkoba sejumlah pejabat polres Bireuen lainnya dalam jumpa pers di mapolres Bireuen, Senin (22/01/2024).

Muat Lebih

AKBP Jatmiko mengatakan bahwa barang bukti tersebut berhasil disita dari dua tersangka, M (40) dan F (44). Tersangka M ditangkap di Kecamatan Jeunib, sedangkan tersangka F ditangkap di Simpang Mamplam.ujarnya

AKBP Jatmiko mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Bireuen dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bireuen. Ia juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama dalam memberantas dan mencegah peredaran narkoba.ucap AKBP Jatmiko.

AKBP Jatmiko juga menjelaskan bahwa dari pengungkapan 28 kg sabu tersebut, telah berhasil menyelamatkan 28 juta pecandu narkoba. Sedangkan dari 5000 pil ekstasi yang disita, berhasil menyelamatkan 10.000 orang pecandu ekstasi.

Ancaman hukuman terhadap kedua tersangka adalah hukuman penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun.

Pengungkapan jaringan narkoba dengan barang bukti 28.528,52 gram sabu dan 5000 butir ekstasi ini merupakan keberhasilan yang patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

AKBP Jatmiko mengatakan Ancaman dengan hukuman penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun, pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000 miliar dan paling banyak Rp 10.000.000.000 miliar.

Pengungkapan ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Narkoba merupakan kejahatan yang sangat berbahaya dan dapat merusak generasi bangsa.

Perlu ada upaya bersama dari seluruh elemen masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba. Masyarakat dapat berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.

Dengan kerja sama yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.terang AKBP Jatmiko.

Laporan : Zubir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *