Sat Resnarkoba Abdya Tangkap Empat Pemuda Beserta Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

  • Whatsapp

ABDYA, BEDAHNEWS.com – Empat pemuda warga Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Abdya karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja. Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mereka.

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH.SIK., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Hengki Harianto mengatakan, penangkapan terjadi pada hari Minggu (21/1/2024) sore di tempat pemandian Desa Pante Cermin, Kecamatan Babahrot. Di lokasi itu, petugas menemukan satu bungkus ganja yang disembunyikan di bawah bebatuan.

Muat Lebih

“Keempat tersangka yang kami amankan adalah Jakfar (43), Safaruddin (24), Arjuna. MS (24), dan Hamdani (30). Mereka mengaku sering mengonsumsi ganja di tempat itu,” kata Iptu Hengki.

Ia menambahkan, dari hasil interogasi, Hamdani mengaku masih memiliki stok ganja lainnya yang disimpan di rumahnya di Desa Teladan Jaya, Kecamatan Babahrot. Petugas kemudian menggeledah rumah Hamdani dan menemukan satu bungkus ganja di belakang dinding papan rumah dan satu buah buku tulis yang berisi ganja di bawah kasur.

“Total barang bukti yang kami sita adalah ganja seberat 23,82 gram dan empat buah handphone merk OPPO, REALME, dan VIVO. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal usul dan jaringan ganja tersebut,” ujar Iptu Hengki.

Ia mengatakan, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Abdya. Kami akan terus berupaya memberantas narkotika di sini,” tutup Iptu Hengki.

Laporan : Fitria Maisir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *