Mediasi difasilitasi Pihak Polres, Kasus Penganiayaan Wartawan di Aceh Selatan berakhir Damai

  • Whatsapp

Proses perdamaian kasus penganiayaan wartawan di Mapolres Aceh Selatan. (Foto: And/Bedahnews.com).

ACEH SELATAN, BEDAHNEWS.com – Terkait kasus penganiayaan seorang wartawan media online Krusial di Aceh Selatan Kausar (28) yang diduga dianiaya oleh seorang oknum perangkat desa didaerah itu berakhir secara Restoratve Justice, melalui perdamaian yang difasilitasi polres setempat.

Muat Lebih

Kasus penganiayaan terhadap Kausar itu terjadi pada 5 Januari lalu, Karena tidak terima atas penganiayaan tersebut, Kausar pasca kejadian langsung melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya ke Mapolres Setempat. Terkait laporan itu, pihak penyidik polres Aceh Selatan menindak lanjuti laporan tersebut. Dan akhirnya kasus ini diselesaikan dengan Restorative Justice alias Berdamai antara yang dilapor dengan sipelapor.

“Iya benar, tadi kita fasilitasi proses damai di Mapolres,” kata Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, Selasa, (16/1/2024)

Mughi menjelaskan penyelesaian secara Restorative Justice merupakan kesepakatan kedua belah pihak. Ia berharap masyarakat Aceh Selatan menjunjung tinggi kesatuan dan perdamaian.

Pasca Perdamaian, Kausar ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap dirinya hingga tuntas dengan proses damai. ” Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak Kapolres beserta jajaranya yang telah menyelesaikan kasus ini dengan baik” kata Kautsar.

Laporan : Andini

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *