Kapolsek Langsa Barat IPTU Hufiza Fahmi, SH, MH bersama personil dan tersangka. (Foto: Dok. Polsek Langsa Barat).
LANGSA, BEDAHNEWS.com – Polsek Langsa Barat Berhasil berhasil mengamankan RM yang melakukan penggelapan satu ekor sapi jantan jenis simental milik koperasi BUMDes Mekar Sari, Jum’at (12/1/2024).
Pelaku ini merupakan warga Dusun Ramai Indah Gampong Alue Dua Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro – Kota Langsa.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH melalui Kapolsek Langsa Barat IPTU Hufiza Fahmi, SH, MH mengatakan pelaku RM ini kita amankan berdasarkan laporan Nasrul Direktur BUMDes Mekar Sari Alue Dua Bakaran Batee.
Dijelaskan awalnya pada hari Senin (4/12/2023) sekira pukul 10.00 wib, Pelapor NASRUL selaku Direktur BUMDes Mekar Sari Alue Dua Bakaran Batee menyerahkan 1 (satu) ekor lembu jantan jenis simental dengan umur lebih kurang 6 bulan kepada RM.
Kemudian pada bulan Desember 2023 sekira pukul 10.00 wib pelaku pergi ke Pasar Hewan yang berada simpang kapal Gampong Sungai Iu, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang dengan tujuan untuk menjual lembu tersebut.
Selanjutnya Pada saat di pasar hewan ada agen yang tidak dikenal membeli lembu tersebut dengan harga sebesar Rp. 8.200.000,- (delapan juta dua ratus ribu rupiah).
Merasa dirugikan maka pihak BUMDes Mekar Sari membuat Laporan Polsi di Polsek Langsa Barat untuk pengusutan lebih lanjut.
Pada hari Sabtu tanggal (6/1/2024) sekira pukul 09.00 Wib pelaku berhasil diamankan di Polsek Langsa Barat.
Kedepan kata Kapolsek akan dilakukan Monitoring dan pengawasan yang lebih intens terhadap ternak dan lainnya yang anggran bersumber dari anggaran ketahanan pangan desa diwilayah kami.
Laporan : Bung Dewa