Sekretaris KPU Tulungagung Muchamad Anam Rifa’i. (Foto: Red/Bedahnews.com).
TULUNGAGUNG, BEDAHNEWS.com – Seorang pengungsi Rohingya bernama Sofi memiliki indentitas kewarganegaraan Indonesia. Sofi juga telah memiliki Kartu Keluarga di Tulungagung, Jawa Timur yang telah dimiliki sejak tahun 2006. Bahkan pada Pilkada 2018 Sofi juga masuk dalam DPT.
Dilansir detikjatim Sabtu (6/1/2024), Sekretaris KPU Tulungagung Muchamad Anam Rifa’i mengatakan Sofi memiliiki Kartu Keluarga (KK) Indonesia. KK itu telah dimiliki Sofi sejak tahun 2006.
“Kalau dilihat dari KK ini, dikeluarkan tahun 2006,” kata Anam.
KPU lalu melakukan pengecekan terhadap data pemiliih pada Pilkada 2018. Hasilnya, nama pengungsi Rohingya tersebut masuk dalam DPT pilkada tersebut.
“Pada Pilkada 2018 masuk DPT, saat itu belum ketahuan kalau WNA, sehingga tidak dilakukan pencoretan. Ada kemungkinan dia ikut mencoblos, tapi kami tidak bisa memastikan apakah dia menggunakan hak pilihnya atau tidak. Tapi kalau masuk DPT memang iya,” imbuhnya.
Anam mengatakan identitas kewarganegaraan Indonesia tetap dipegang Sofi hingga proses pendaftaran Pemilu 2024. Saat proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih, Sofi dapat menunjukkan KTP dan KK sehingga KPU memasukkan namanya dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Namun saat ini status Sofi dalam DPT Pemilu 2024 telah dicoret. Pencoretan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan kepastian identitas dari Dispendukcapil Tulungagung. (Red).