Miliki Sabu, Oknum Perangkat Desa di Aceh Selatan Terciduk Polisi

  • Whatsapp

ACEH SELATAN, BEDAHNEWS.com – Seorang oknum perangkat desa di Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan, diciduk polisi karna memiliki narkoba jenis Sabu sabu. Oknum perangkat desa berinitial AD tersebut terciduk polisi ketika sedang mengenderai sepmor di desa Simpang Jum’at kemarin (5/1/2024).

Kapolres Aceh Selatan  AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Narsyah Agustian SH MH melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Muat Lebih

Ia menjelaskan,bahwa pria tersebut berinisial AD (38), merupakan oknum perangkat desa di Kecamatan Bakongan Timur, AD ditangkap pada Jum’at (5/1/2024).

“Penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat, menanggapi informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya  pelaku AD berhasil ditangkap ketika sedang mengendarai sepeda motor melintas di Desa Simpang, Kecamatan Bakongan Timur,” jelasnya, Sabtu (6/1/2023). Dijelaskanya lagi bahwa saat dilakukan penggeledahan terhadap AD ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari AD, satu paket sabu dengan berat brutto 0,20 gram dan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna merah, guna proses lebih lanjut AD saat ini diamankan di Mapolres Aceh Selatan.ungkap AKP Adam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *