BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Dalam rangka menjalankan amanah undang-undang tentang bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu, LBH Keadilan Tanah Rencong menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri Bireuen. Kesepakatan itu ditandai dengan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) di aula Pengadilan Bireuen, Kamis (4/1/2024).
Acara penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bireuen, Teuku Almadyan, S.H., M.H., dengan Direktur LBH Keadilan Tanah Rencong, Muhammad Ari Syahputra, S.H., M.H., dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan Aparatur Pengadilan serta anggota dan pengurus LBH Keadilan Tanah Rencong.
Dalam sambutannya, Direktur LBH Keadilan Tanah Rencong, Muhammad Ari Syahputra, S.H., M.H., mengucapkan terima kasih karena telah dipilih kembali sebagai pelaksana Pelayanan Bantuan Hukum (Posbakum) di lingkungan PN Bireuen. Ini merupakan periode ketiga bagi LBH Keadilan Tanah Rencong untuk bermitra dengan PN Bireuen dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat tidak mampu atau miskin.
Ari juga menceritakan bahwa LBH Keadilan Tanah Rencong yang didirikannya pada tahun 2021 telah banyak menyelesaikan perkara gratis bagi masyarakat miskin atau tidak mampu baik pro bono maupun probono.
Sebelumnya, pada tanggal 21 Desember 2023, LBH Keadilan Tanah Rencong telah mengikuti tes kualifikasi dan verifikasi serta wawancara calon Posbakum PN Bireuen T.A 2024. Dari beberapa LBH yang mengikuti seleksi, LBH Keadilan Tanah Rencong dinyatakan sebagai pemenang oleh PN Bireuen.
Ari menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Bireuen atas kepercayaan terhadap LBH Keadilan Tanah Rencong untuk memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu. Ia juga berkomitmen untuk terus membantu masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum.
“Kita semua sama di mata hukum dan memiliki hak mendapatkan rasa keadilan demi hukum,” kata Ari.
Ketua Pengadilan Negeri Bireuen, Teuku Almadyan, S.H., M.H., mengatakan bahwa kerja sama dengan LBH Keadilan Tanah Rencong ini merupakan wujud komitmen PN Bireuen dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat miskin.
“Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Almadyan.
Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen dari kedua belah pihak untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat miskin. Dengan kerja sama ini, masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum dapat mendapatkan.
Laporan : Zubir