IM ketika ditangkap di Deliserdang, Sumatera Utara. (Foto: Dok.Polres Galus).
GAYO LUES, BEDAHNEWS.com – Seorang warga Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, berinitial IM (31) diringkus Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues. Pasalnya IM melarikan mobil milik Travel yang direntalnya.
Menurut perjanjian dengan Travel, IM merental mobil tersebut selama lima hari dengan perjalanan Gayo Lues – Medan, namun sudah lebih dari lima hari mobil jenis Kijang Inova tersebut belum juga dikembalikan sementara HPnya non aktif.
Selanjutnya pemilik mobil Amri Retmawan melaporkan ke Polres Gayo Lues. Dari hasil penyelidikan polisi, bahwa mobil tersebut berada di Medan, Sumatera Utara dan Akhirnya pada 3 Desember lalu Resmob Polres Gayo Lues meringkus IM beserta Mobil tersebut di Jalan Gaperta, Kecamatan Helveria, Deli serdang, Medan, Sumut.
Untuk selanjutnya pada Senin (25/12) IM beserta mobil tersebut diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk diperiksa.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan EP melalui Kasat Reskrim Iptu M Abidinsyah SH Senin (25/12/2023), mengatakan, bahwa IM ditangkap anggotanya di Medan, Sumut Penangkapan itu dilakukan setelah mendapatkan laporan adanya tindak pidana penggelapan sebuah mobil milik korban warga Desa Badak, Kecamatan Dabun Gelang.
Dikatakan, pelaku ditangkap di jalan Gaperta kecamatan Helvetia Kabupaten Deli Serdang Medan Sumatera Utara. Pelaku diamankan bersama barang bukti sebuah mobil Kijang Innova warna Abu-abu Metalic.
“IM mengak mengakui telah melakukan Tindak Pidana penggelapan sebuah mobil Kijang Innova milik korban. Kini pelaku bersama barang bukti kita amankan di Mapolres proses penyidikan,” kata Kapolres Gayo Lues.
Laporan : Adian