Mobil Kawanan Pencuri Kambing yang ditangkap polisi beserta warga. (Foto: Dok.Polsek).
PIDIE, BEDAHNEWS.com – Aparat kepolisian dari Polsek Muara Tiga meringkus Lima pelaku diduga mencuri kambing milik warga Seulimum Aceh Besar. Kelima pelaku melakukan aksi pencurian kambing tersebut Sabtu (23/12/2023) dengan menggunakan Mobil.
Namun ketika melakukan aksinya sempat terlihat warga, kemudian warga setempat melapor ke Polsek Muara Tiga.
Sial bagi kawanan pencuri itu, akibat gerak cepat anggota polsek Muara Tiga, kemudian langsung menghadang bersama warga mobil kawanan pencuri di desa Suka Jaya kecamatan Sama Tiga, dan ternyata benar ketika diperiksa didalam mobil ada 3 ekor kambing hasil curian dan kemudian kelima pelaku beserta mobil digelandang ke mapolsek Sama Tiga guna proses lanjut.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali SIK., Sabtu (23/12/2023), mengatakan, Penangkapan lima pencuri kambing sekitar pukul 09.30 wib menggunakan mobil jenis Cayla warna hitam no Plat B 2928 KON. Berawal dari laporan warga kepada Polsek Muara Tiga, kata Kapolres. ditambahkan bahwa warga memergoki kawanan pencuri itu menangkap kambing yang dimasukkan kedalam mobil.Sehingga warga melaporkan pada polisi.Personel Polsek Muara Tiga akhirnya menghadang bersama warga mobil pencuri di jalan Gampong Suka Jaya, Kecamatan Muara Tiga.
Warga sempat emosi sehingga kaca mobil pencuri tersebut sempat menjadi sasaran perusakan.ungkap Kapolres.
Ditambahkanya Dalam mobil itu ada lima pelaku pencurian,yaitu BIP (27) warga Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.Lalu, KM (19) warga Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, BS (16) Kecamatan Krueng Raya, Aceh Besar, MAF (17), warga Kecamatan Meraxa Banda Aceh dan MAS (21) warga Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.
“Tiga ekor kambing yang dicuri itu milik Mahyuddin (32) warga Gampong Keupula, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar. Kambing tersebut dicuri di pinggir jalan, Kini kelima pelaku beserta mobilnya diamankan diMapolsek Sama Tiga” ujar Kapolres.