Ketga pelaku komplotan pencuri mobil yang diringkus polres Simalungun. (Foto: Dok.Polres).
SIMALUNGUN, BEDAHNEWS.com – Satreskrim Polres Simalungun Polda Sumut meringkus tiga dari lima komplotan pencurian mobil di Kabupaten Simalungun, ketiga pelaku yang diringkus adalah W (60) warga Nagori bandar Basilam. Kemudian B (49) dan WY(41) ditangkap di Kabupaten Aceh Tamiang beserta Barang Bukti. Sementara dua pelaku lagi masih buron.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Sabtu (22/12), menyebut, pencurian terjadi pada 11 Desember 2023 di Nagori Bandar Masilam, rumah korban Sarial Ritonga (33).
“Ketika melakukan pencurian para pelaku mengendarai mobil Avanza dan mencuri mobil pickup Mitsubishi L300 DSL PU FD warna hitam dengan nomor polisi BK 8227 NG,” ujar Kasat.
Ditambahkanya, ketiga pelaku diringkus ditempat yang berbeda. Tersangka W (60) warga Nagori Bandar Masilam ditangkap pada 18 Desember di kawasan tempat tinggal, B (49) ditangkap di Kabupaten Deli Serdang dan WY (41) ditangkap 20 Desember di Kabupaten Aceh Tamiang. Sementara I alias Acong (38), dan BI (47) masih dalam pencarian.
“Barang bukti mobil pick up ditemukan di Aceh Tamiang dengan nomor kepolisian sudah diganti menjadi BL 8338 UP.,” ungkap Kasat.