GAYO LUES, BEDAHNEWS.com – Dua lelaki pencuri perangkat dan Batre tower Telkomsel di Desa Agusen, kecamatan Blangkejeren, ketangkul alias diciduk Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues Selasa kemarin (19/12/2023).
Kedua pelaku yang diringkus adalah AR (44) dan S (21) keduanya merupakan warga desa Porang, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues.
Dari Informasi diperoleh, bahwa kedua pelaku mencuri peralatan Telkomsel itu pada Rabu (13/12/2023) sekira pukul 02.00 wib dini hari. Kedua pelaku diringkus dirumah masing masing didesa Porang, Kecamatan Blangkejeren.
Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan EP melalui Kasat Reskrim Iptu M Abidinsyah SH, mengatakan, kedua pelaku pencurian perangkat tower Telkomsel saat ini dalam pemeriksaan penyidik.
Dalam kasus ini,polisi juga mengamankan barang bukti sebuah mobil pickup Gran Max dengan nomor polisi BL 8447 B warna hitam serta kabel dengan panjang empat meter.
“Sementara perangkat tower Telkomsel yang dicuri pelaku sebelumnya, berupa 2 batang besi dengan panjang masing-masing 2 meter dengan berat 7 Kg, dan 12 buah baterai tower Telkomsel telah dijual pelaku,” ujarnya.