BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Dalam seminggu terakhir, jajaran Dinas Sosial (Dinsos) Bireuen, Tenaga Kerja Sosial Kecamatan serta Koordinator SDM PKH Bireuen serta para pegawai kewalahan jelaskan adanya informasi miring menyangkut kelanjutan Program Keluarga Harapan (PKH) dan program bantuan sosial lainnya.
Kepala Dinas Sosial Bireuen, Ismunandar ST MT melalui Sekdis Alfian SPD MPd kepada media, Senin (18/12/2023) mengatakan, sejak dua minggu lalu masyarakat mempertanyakan kelanjutan PKH karena ada informasi dari partai tertentu yang menyebutkan apabila tidak memilih partai tertentu maka program tersebut akan dihapus.
“Kami telah mendengar isu tersebut dan kami sangat prihatin. Isu ini sangat meresahkan masyarakat, khususnya para penerima PKH dan BPNT,” kata Alfian.
Alfian menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar. Isu tersebut tidak didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bantuan PKH dan BPNT merupakan hak para penerima dan tidak dapat dicabut atas dasar alasan apapun, termasuk alasan pemilihan umum.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan isu tersebut. Bantuan PKH dan BPNT akan tetap diberikan kepada para penerima sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Alfian.
Azhar juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib jika ada oknum yang melakukan intimidasi terhadap penerima PKH dan BPNT.
“Kami akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan intimidasi terhadap penerima PKH dan BPNT,” kata Alfian.
Berikut adalah beberapa langkah yang akan dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bireuen untuk menindaklanjuti isu tersebut.
Menerbitkan surat edaran kepada seluruh penerima PKH dan BPNT untuk menyampaikan bahwa isu tersebut tidak benar.
Melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang hak-hak penerima PKH dan BPNT.Meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran PKH dan BPNT.
Dinas Sosial Kabupaten Bireuen berharap agar isu tersebut tidak meresahkan masyarakat. Masyarakat dapat melaporkan kepada pihak yang berwajib jika ada oknum yang melakukan intimidasi terhadap penerima PKH dan BPNT.
Laporan : Zubir