Terkait Jual Beli Ginjal,Warga Medan Denai Sumut Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

MM Alias Aji diduga Agen Penjualan Ginjal ke India Akhirnya ditangkap di Bandara Kuala Namu Medan. (Foto: Yanto/Bedahnews.com).

MEDAN, BEDAHNEWS.com – Mus Mulyaji alias Aji (25) warga gang Masjid nomor 1 Medan Denai(Sumut) diringkus Intelijen Polri dan Ditreskrimsus Polda  Sumut, karena diduga terlibat perdagangan Internasional organ tubuh.

Muat Lebih

Aji berperan sebagai penghubung dalam perdagangan ginjal ke India. Dia ditangkap dibandara Kuala Namu pada 5 Desember 2023 saat hendak terbang ke India bersama calon korban.

Aji (pelaku) menawarkan para korban untuk menjual ginjal yang dihargai Rp 175 juta. Sementara Otak dan perekrut bisnis perdagangan organ ini  menetap di India.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono Jumat kemarin mengatakan, tersangka berperan sebagai kordinator ataupun penghubung Selain tersangka, polisi juga menangkap calon korban yang akan menjual ginjalnya yakni pria berinisial RA (25), warga Kudus, Jawa Tengah.

“Dalam kasus ini ada saudara MM alias Aji warga Medan sebagai penghubung, sehingga yang kami amankan satu orang MM dan A,”kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono.

Dalam hal ini Reza Abdul Wahid (RA) diduga sebagai korban. Transaksi jual beli ginjal bermula dari media sosial, dimana korban menawarkan diri untuk menjual ginjalnya.

Calon pembeli juga berada di dalam media sosial tersebut. Kemudian tersangka Mus Mulyaji sebagai kordinator sekaligus penghubung menghubungi Reza untuk proses penjualan,Transaksi total dan transplantasi ginjal akan dilakukan di negara India.

Namun sebelum hal itu dilakukan, korban diminta mengecek kesehatan untuk memastikan ginjalnya sehat.Namun ketika hendak terbang ke India, keduanya terlebih dahulu ditangkap polisi di Bandara Kuala Namu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *