BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dengan melakukan Penyuluhan Hukum bekerjasama dengan LSM GeRAK (Gerakan Anti Korupsi) serta Launching Desa Siaga Anti Korupsi pada Desa Geulanggang Baro bertempat di halaman Kantor Desa Geulanggang Baro Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, Rabu (6/12/2023).
Dalam kegiatan menyambut Hakordia yang dilakukan Kajari Bireuen turut didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Siara Nedy, S.H.,M.H., (selaku narasumber) Kepala Seksi Intelijen Abdi Fikri, S.H.,M.H., dan dihadiri Inspektur Kabupaten Bireuen Hanafiah, S.P., Kabid Pemerintahan Kemukiman dan Gampong DPMGPKB Kabupaten Bireuen Juliadi, S.E, Camat Kota Juang Musni Syahputra, SIP MEcDev, Keuchik (Kepala Desa) Geulanggang Baro Zakaria dan Koordinator LSM GeRAK Bireuen Murni M Nasir (selaku narasumber).
Dalam sambutannya, Kajari Bireuen Munawal Hadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Kejaksaan Negeri Bireuen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya anti korupsi. Ia juga mengatakan bahwa korupsi merupakan kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk memberantas korupsi.
“Korupsi merupakan kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk memberantas korupsi,” ujar Kajari Bireuen.
Dalam kegiatan penyuluhan hukum, narasumber dari Kejaksaan Negeri Bireuen dan LSM GeRAK Bireuen menyampaikan materi tentang pengertian korupsi, bentuk-bentuk korupsi, dan upaya pencegahan korupsi. Materi tersebut disampaikan secara interaktif sehingga masyarakat dapat memahaminya dengan baik.
Pada kesempatan yang sama, Kajari Bireuen juga melaunching Desa Siaga Anti Korupsi di Desa Geulanggang Baro. Desa Siaga Anti Korupsi merupakan program yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat desa akan pentingnya anti korupsi.
“Desa Siaga Anti Korupsi merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat desa akan pentingnya anti korupsi,” ujar Kajari Bireuen.
Keuchik (Kepala Desa) Geulanggang Baro Zakaria menyambut baik kegiatan penyuluhan hukum dan launching Desa Siaga Anti Korupsi tersebut. Ia mengatakan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat desa.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat desa. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat desa akan pentingnya anti korupsi,” ujar Keuchik Geulanggang Baro.
Kegiatan penyuluhan hukum dan launching Desa Siaga Anti Korupsi di Desa Geulanggang Baro ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya anti korupsi.
Laporan : Zubir