ABDYA, BEDAHNEWS.com – Dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) mengadakan sosialisasi yang melibatkan APIP dan menetapkan zona integritas di unit instansi pemerintah daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan komitmen dalam pemberantasan korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappeda Abdya pada hari Kamis, (7/12/2023).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat dan stakeholder, antara lain Sekda Abdya Salman Alfarisi ST, Ketua DPRK Nurdianto, Kajari Abdya (yang diwakili), Kepala Inspektorat Abdya Amiruddin Adi, Kadis Dukcapil Jamaluddin, Kadis DPMPTSP Nakertrans Rahmad Sumedi SE, Kadis Distanpan Nasruddin, Kadis Disperindagkop Amri, Ketua PN Blangpidie Munawwar Hamidi SH, Ketua MS Blangpidie Muhammad Nawawi SHI MH, Ketua MPU Tgk. Muhammad Dahlan, Staf Ahli Bupati dan Asisten, Kepala SKPK, Para Camat, Para Ketua, Sekretaris dan Bendahara Forum Geuchik se Abdya, serta para tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Abdya H Darmansah SPd MM, yang diwakili oleh Sekda Salman Alfarisi ST, memberikan penghargaan atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman serius yang harus dicegah dan dihapuskan oleh para APIP dengan cara yang efektif.
“Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk mencegah korupsi, yaitu preventif, detektif, dan represif. Dengan cara ini, kita dapat menekan faktor-faktor yang menyebabkan dan memberi peluang seseorang untuk berbuat korupsi,” ujar Salman.
Salman juga menekankan peran strategis APIP dalam mengawal proses pembangunan di Abdya, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Ia berharap APIP dapat meningkatkan kapasitas dan integritas dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, Salman juga menjelaskan bahwa penetapan zona integritas di unit instansi di Abdya merupakan salah satu upaya untuk mencegah korupsi dengan memperbaiki fungsi pelayanan publik sesuai dengan standar dan norma yang berlaku.
“Kami berharap, pencanangan zona integritas di dua unit instansi, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dapat dilanjutkan dengan tahapan penetapan, pembangunan, dan penilaian sehingga terwujudnya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Abdya,” demikian tutur Sekda Abdya Salman Alfarisi.
Laporan : Fitria Maisir