Lagi, Polres Aceh Tamiang Terima Senpi Sisa Konflk dari Masyarakat

  • Whatsapp

Kapolres Aceh Tamiang menunjukkan sebuah senpi jenis pistol dari sisa masa konflik yang diserahkan masyarakat. (Foto: Yan/Bedahnews.com).

ACEH TAMIANG, BEDAHNEWS.com – Polres Aceh Tamiang kembali menerima sepucuk Senjata api (Senpi) sisa masa konflik yang masih aktif beserta 5 butir amunisi dari masyarakat Senin(27/11).

Muat Lebih

setidaknya dalam setahun ini, polres Aceh Tamiang telah menerima penyerahan senjata sisa konflik dari masyarakat sebanyak tiga kali dengan jumlah 4 pucuk senpi aktif.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis selasa (28/11/2023),mengatakan, Senjata api ini kami terima dari seseorang yang berinisiatif menyerahkannya langsung kepada kami, langkah ini sangat baik agar lingkungan kita tetap terjaga kamtibmasnya.

Yanis menjelaskan pistol ini merupakan senjata keempat yang diterima dalam satu tahun terakhir. Senjata pertama diserahkan warga merupakan AK 56 beserta satu magasin tanpa amunisi pada April 2023, dan penyerahan berikutnya berupa dua pucuk jenis AK 56 dan UZI pada Oktoboer 2023.

Yanis yang didampingi Kabag Ops AKP Jefri Kurniawan dan Kasat Intelkam Iptu Deny Albar menyimpulkan keberadaan empat senjata ini mengartikan peredaran senjata api illegal masih ada.Dia pun menyarankan agar masyarakat bila masih menyimpan senjata api, baik dalam kondisi baik dan rusak, ataupun rakitan segera serahkan ke Polres Aceh Tamang.

“Kami imbau segera serahkan, jangan sampai disalah gunakan untuk perbuatan yang melanggar hukum,” Ungkap Kapolres.

Sekali lagi Kapolres Menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat diharapkan segera menyerahkan senjata api bila ada yang masih menyimpan. Jangan sampai ulah segelintir orang, aktivitas masyarakat mencari nafkah terganggu, kita harus sama-sama menciptakan suasana yang kondusif.

Laporan : Yanto

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *