Turun Dari Mobil Tahanan, Terdakwa Kasus Narkotika Berhasil Melarikan Diri Dari Halaman LP Kuala Simpang

  • Whatsapp

Rekaman cctv di LP Kuala Simpang ketika terjadinya terdakwa RD melarikan diri. (Foto: Yanto).

ACEH TAMIANG, BEDAHNEWS.com – Seorang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kuala Simpang Aceh Tamiang yang berstatus masih menjadi terdakwa kasus Narkotika berhasil melarikan diri kamis malam (23/11).

Muat Lebih

Informasi diperoleh,Terdakwa berinitial RD berhasil melarikan diri ketika ada peluang disaat turun dari mobil tahanan dihalaman LP setempat. Didalam mobil tahanan terdapat tujuh terdakwa lainya, usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kuala Simpang dan hendak dipulangkan ke LP. Namun RD hanya sendiri yang nekad melarikan diri dan berhasil walaupun saat ini masih terus diburu.

Sejumlah petugas yang berada di lokasi sempat berupaya mengejarnya, namun tidak berhasil.Sejauh ini upaya pencarian masih terus dilakukan dengan melibatkan Polres Aceh Tamiang.

“Pihak LP menginformasikan pelarian ini tadi malam, antara pukul sembilan atau sepuluh malam. Kami langsung bergerak ke lokasi,” kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis melalui Kasat Reskrim AKP Rifki Muslim, Jum’at (24/11/2023).

Kasat Reskrim AKP Rifki yang memimpin langsung pencarian ini mengatakan, pihaknya telah mendatangi LP Kualasimpang untuk mendapatkan informasi untuh kronologis pelarian terdakwa.

Menurutnya pencarian itu dilakukan sepanjang malam hingga pagi namun belum berhasil, namun Rifki memastikan pencarian tetap dilanjutkan pagi ini dengan pergantian personel.

“Anggota tetap menyebar, kita imbau terdakwa RD menyerahkan diri karena tim terus bergerak,” ungkapnya.

Laporan : Yanto

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *