BIREUEN, BEDAHNEWS.com – masyarakat dan perangkat Gampong Matang Kulee, Kecamatan Plimbang, Kabupaten Bireuen, mendatangi kantor Inspektorat Bireuen. Kedatangan mereka untuk menyampaikan laporan dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) atau BUMDes Gampong matang Kulee tahun anggaran 2018/2023.Kecamatan peulimbang,Rabu (22/11/2023).
Wakil Tuha Peut Gampong Matang Kulee Adnan Muhammad Dalam laporannya, masyarakat dan perangkat gampong menyampaikan bahwa ada beberapa kegiatan pembangunan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB). Selain itu, ada juga dana desa yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Masyarakat dan perangkat gampong berharap agar Inspektorat Bireuen dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap laporan masyarakat gampong Matang Kulee. Mereka juga berharap agar pelaku penyelewengan dana (BUMG) dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dari hasil musyawarah gampong, papar Abdullah, mencuat sejumlah temuan pengelolaan dana desa selama kepemimpinan keuchik sebelumnya. “Antara lain ditemukan adanya keuangan gampong yang terutang Rp81.300.000. Uang tersebut kemungkinan dipergunakan untuk kepeluan tidak jelas,” sebutnya.
Selama masa menjabat Keuchik lama tidak ada Laporan Pertanggung Jawaban yang jelas kepada masyarakat,kemana Anggaran Gampong tersebut di gunakan dan Pengelolaan Keuangan Gampong tidak transparan yang berakibat tidak selesainya pembangunan saluran dan perpajakan gampong menunggak selama 2 tahun tidak dibayarkan.
Kami Masyarakat dan Perangkat Gampong Matang Kulee tidak bisa menerima ada penyalahgunaan Anggaran Gampong tersebut.
Bahwa Kas BUMG memiliki dana sebanyak Rp. 112.000.000 dan sejak tahun 2018 sampai 2023 tidak ada lagi kas, selama menjabat Keuchik yang yang lama tanpa ada pertanggung jawaban dari Ketua BUMG dan Keuchik Gampong.
Laporan : Zubir