Dilaporkan, Diduga Pemilik Akun FB Bodong Usma Udin Diperiksa Polisi

  • Whatsapp

Dua terduga pemilik akun bodong Facebook (FB) Usman Udin saat menjalani pemeriksaan di Polres Langsa. (Foto: Humas Polres Langsa).

LANGSA, BEDAHNEWS.com – Polres Langsa telah melakukan pemeriksaan kepada dua terlapor yang diduga pemilik Akun Bodong Facebook (FB) Usman Udin, yang selama ini meresahkan.

Muat Lebih

Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, didampingi Kabag Ops selaku Plh Kasat Reskrim, AKP Dahlan dan Iptu Prima Pringgo Putra, Senin (23/10/2023), membenarkan, telah memeriksa dua terduga terlapor tindak pidana Tndak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berinisial IS dan FS.

Lanjut Kapolres, Polres Langsa juga sudah berkoordinasi dengan Subdit Siber Polda Aceh untuk mengungkap secara terang benderang kasus akun bodong tersebut.

Kemudian, Polres Langsa juga sedang menunggu keterangan saksi ahli untuk bisa mengungkapkan kasus pemilik akun bodong Usman Udin di media sosial.

“Untuk mengungkapkan kasus ITE ini mengharuskan keterangan saksi ahli yang berwenang terkait informasi dan teknologi,” ujarnya.

Sementara itu, untuk kedua terduga terlapor pemilik akun bodong FB : Usman Udin, sudah diwajibkan melapor ke Polres Langsa seminggu 2 x setiap Senin dan Kamis.

“Artinya, setiap perkembangan kasus akan disampaikan juga ke pelapor,” tandas Kapolres Langsa. (DW)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *