BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Anggota Komisi VI DPR RI dari Partai Demokrat, Muslim, SH.I, MM, membuka sosialisasi dana bergulir LPDB-KUMKM tahun 2023, acara berlangsung di Hotel Fajar Bireuen, Kamis (12/10/2023).
Acara Sosialisasi itu digelar oleh kementerian koperasi dan UKM Republik Indonesia bersama lembaga Pengelola dana Bergulir (LPDB).
Muslim, SH.I, MM yang juga sebagai Ketua DPD Demokrat Aceh dalam sambutanya mengatakan, ia akan selalu mendatangkan mitra kerja untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat.
Hari ini, ia bersama LPDB-KUMKM dengan adanya kegiatan tersebut maka dapat membuka ruang kepada para tokoh masyarakat dan kaum muda usaha Koperasi di aceh, terkait peran LPDB Kementerian Koperasi dan UKM. Hal itu untuk membuka ruang kepada masyarakat Bireuen untuk mengakses modal dari LPDB, katanya Muslim.
Muslim, mengatakan, bahwa Kementerian Koperasi dan UKM menyediakan bantuan sebesar Rp 1,8 triliun tahun 2023. “Kita harus manfaatkan ini dengan baik. Jangan sampai dana yang disediakan oleh pemerintah hanya diambil dari luar Aceh seperti Pulau Jawa atau pulau Sumatera dan lain-lain,” ujarnya,
Politisi Partai Demokrat tersebut menjelaskan bahwa bantuan tersebut berada di bawah Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB/KUMKM). Muslim hadir pada kegiatan sosialisasi di aula Hotel Fajar, Bireuen, yang dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
Didampingi Ketua DPC Partai Demokrat Bireuen, Zulfikar Apayub dan ketua Bappilu Demokra Aceh Muzakkar A Gani, ia menjelaskan, pemerintah sudah menyiapkan dana bergulir untuk tahun 2023 sebesar Rp1,8 triliun. “Kita harap, kegiatan ini bisa memberi ruang gerak kepada koperasi-koperasi yang ada di Aceh. Bagaimana cara mendapatkan akses permodalan? Kita harus manfaatkan ini dengan baik,” kata Muslim
Oleh sebab itu, ia mengharapkan koperasi-koperasi yang bergerak di berbagai sektor yang ada di Aceh untuk mengambil peluangini. “Apa lagi di samping dana LPDB/KUMKM, juga ada dana pinjaman KUR dan lain-lain,” kata Muslim.
Menurut Muslim, plafon pembiayaan yang disediakan lumayan besar nilainya. Untuk satu koperasi bisa dapat Rp 500 juta. “Tapi, koperasi harus berbadan hukum dan betul-betul sehat.katanya Muslim.
Selain itu, sambung Muslim, pihaknya juga menemukan oknum tertentu yang mengatasnamakan Koperasi, namun modal digunakan tidak sesuai peruntukan, sehingga saat bermasalah, yang bersangkutan lari dari tanggungjawab.
Laporan : Zubir