Kejati Aceh Diminta Umumkan Hasil Lab Proyek Pengaspalan Jalan Kebun Baru Kota Langsa

  • Whatsapp

LANGSA, BEDAHNEWS.com – Masyarakat Kota Langsa, meminta pihak penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, mengumumkan hasil Laboratorium (Lab) proyek pengaspalan jalan Kebun Baru, Gampong Paya Bujuk Seulemak, Kecamatan Langsa Baru.

“Masyarakat meminta tim penyidik Kejati Aceh, mengumumkan hasil Lap setelah mendongkel badan jalan guna meneliti hasil proyek pengaspalan jalan di Kebun Baru, untuk diambil materialnya guna penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik Kejati Aceh, karena pengerjaan proyek tersebut diduga telah merugikan negara,” sebut Sutris, warga Kota Langsa, pada media ini Sabtu (7/102023) di Langsa.

Muat Lebih

Sutris menyampaikan, bahwa pada tanggal 13 September 2023 lalu, ada tujuh titik pada badan jalan proyek Pengaspalan Jalan Kebun Baru tersebut di dongkel oleh tim penyidik Kejati Aceh Tujuannya tambah Sutris tentu untuk diambil sempel guna penyelidikan diLap untuk kembali diperiksa oleh tim penyidik, karena proyek jalan yang menelan anggaran Rp 8 Miliar itu, hasil pengerjaanya diduga telah merugikan negara.

“Masyarakat Kota Langsa banyak mengetahui aksi tim penyidik Kejati Aceh yang mendongkel badan jalan pada proyek tersebut. Oleh karena itu, saya mewakili masyarakat meminta pihak Kejati Aceh bisa mengumumkan hasilnya Apakah benar pengerjaan proyek itu telah merugikan negara,” ujar Sutris.

Hal yang Senada dikatakan Iqbal, (35) warga yang sama kepada media ini mengatakan dugaan kasus proyek Pengaspalan Jalan Kebun Baru, sepanjang 429 meter bersumber dari Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2020, diduga telah merugikan negara itu, kini menjadi masalah hukum yang sedang ditangani oleh Kejati Aceh.

“Akibat ada dugaan merugikan negara itu, pada tanggal 13 September 2023 lalu, tim penyidik Kejati Aceh, turun langsung ke lokasi proyek untuk mendongkel badan jalan pada proyek tersebut, untuk diambil sempel guna penyelidikan di Lap oleh tim penyidik Kejati ,” terang Iqbal.

Atas adanya hal itu, lanjut Iqbal, dirinya meminta kepada pihak penyidik Kejati Aceh, yang menangani dugaan kasus proyek tersebut, agar benar – benar transparan dalam mengungkap kasus tersebut.

Terkait adanya masyarakat Kota meminta agar tim penyidik Kejati Aceh untuk transparan dalam menangani kasus tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa, Muharam ST, dimintai tanggapannya melalui via WhatsApp, Sabtu (7/10/2023), mengatakan dirinya tidak ingin memberikan tanggapan terkait hal itu.

“Untuk sementara ini, kami belum dapatkan informasi apapun, sehingga tidak berani berkomentar,” jawab Muharam singkat.

Ketika ditanyakan kepada muharam melalui telpon seluler ia mengatakan pihaknya mengetahui saat pihak tim penyidik Kejati Aceh mendongkel badan jalan pada proyek tersebut, Muharam membenarkan mengetahui karena pada saat pendongkelan badan jalan tersebut, dirinya dan beberapa staf di PUPR dipanggil oleh tim penyidik Kejati Aceh, untuk menyaksikan pendongkelan tersebut.

“Kami dipanggil, serta wajib hadir untuk melihat pendongkelan badan jalan proyek tersebut, serta menandatangani berita acara pendongkelan badan jalan tersebut,” terangnya.

Disinggung siapa saja pihak terkait atas dugaan kasus proyek tersebut yang telah dipanggil oleh pihak Kejati Aceh dan sudah berapa kali Muharam dipanggil oleh pihak Kejati Aceh terkait hal itu? Mendapat pertanyaan tersebut, Muharam juga tidak ingin memberikan keterangan.

“Saya juga untuk sementara tidak berani berkomentar untuk itu, ya,” jawab Muharam mengakhiri. (Suriady KS SH/uci)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *