Anjing yang menggigit dua orang warga Abdya saat diamankan. (Foto: Fitria).
ABDYA, BEDAHNEWS.com – Sebuah insiden tragis menimpa dua orang warga Aceh Barat Daya (Abdya) yang digigit oleh seekor anjing gila. Mereka harus segera dibawa ke RSUD Teuku Peukan Abdya untuk mendapatkan pengobatan. Kejadian itu berlangsung di Desa Blang Raja, Kecamatan Babahrot, pada hari Kamis (5/10/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha SH.SIK.MH., melalui Kapolsek Babahrot Ipda Syahrul Akhyar, saat dikonfirmasi awak media mengenai peristiwa itu menyatakan bahwa dua orang warga yang menjadi korban gigitan anjing gila itu sudah dilarikan ke rumah sakit. Ia juga menyampaikan bahwa anjing gila itu telah ditangkap pada hari yang sama.
“Dua korban gigitan anjing gila itu adalah Jasman (56), laki-laki beralamat di Kecamatan Suak Setia, Abdya, yang terluka di betis kiri dan kemaluan. Dan Suriati (49), perempuan yang tinggal di Desa Blang Raja, Kecamatan Babahrot Abdya, yang terluka di perut bawah di atas kemaluan,” kata Kapolsek. Jum’at (6/10/2023).
Kapolsek Babahrot menambahkan bahwa kedua korban telah dibawa ke RSUD Teuku Peukan Abdya di Kecamatan Susoh. Terkait dengan insiden itu, Ipda Syahrul Akhyar mengungkapkan bahwa ia telah berkoordinasi dengan BPBK / Damkar Abdya untuk mengatasi anjing gila itu dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap anjing gila.
“Kami sekitar pukul 23.30, bersama warga, personil piket Polsek Babahrot dan anggota BPBK Abdya, telah menangkap anjing gila itu di Desa Teladan Jaya, Kecamatan Babahrot,” tutupnya.
Laporan : Fitria Maisir