BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Provinsi Aceh, membina sebanyak telapak gampong Tahun 2023, kali ini di Desa Simpang Jaya Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen selanjutnya dijadikan sebagai desa siaga antikorupsi, Rabu (4/10/2023)
Kepala Kejari Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H mengatakan kehadiran desa siaga antikorupsi merupakan tidak lanjut program Jaksa Agung RI yakni jaksa jaga desa.
“Sebanyak 8 gampong bersedia mengikuti program desa siaga antikorupsi. Dan selanjutnya, desa ini menjadi binaan Kejari Bireuen, sehingga menjadi contoh bagi desa lainnya, baik di Kabupaten Bireuen, maupun Provinsi Aceh,” katanya.
Ia menyebutkan pembentukan dan pembinaan desa siaga antikorupsi merupakan program kejaksaan untuk memberi pendampingan kepada desa, terutama dalam mengelola dana desa yang bebas korupsi dan intervensi mengganggu kemandirian dan kemajuan desa.
“Sekarang ini banyak kita dengar pengelolaan dana desa bermasalah dengan hukum. Jadi, tujuan kami membina desa siaga antikorupsi agar pengelolaan dana desa terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari,” katanya.
Munawal Hadi mengatakan program desa siaga anti korupsi merupakan yang pertama di Kabupaten Bireuen. Program ini untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
“Program desa siaga antikorupsi ini juga kejaksaan bersinergi dengan masyarakat dan pemerintahan desa mewujudkan pembangunan sumber daya manusia bebas korupsi dan amanah,” kata Munawal Hadi.
Sebelumnya, Kejari Bireuen meluncur 8 gampong sebagai desa siaga antikorupsi. Desa Simpang Jaya oleh Kajari Bireuen sehingga sampai saat ini sudah ada 8 (delapan) Desa yang sudah secara resmi bergabung dalam Desa Siaga Anti Korupsi antara lain (Desa Geulanggang Gampong, Desa Meunasah Reuleut, Desa Cot Jrat, Desa Cot Unoe, Desa Lampoh Rayeuk, Desa Pulo Drien, Desa Geulanggang Kulam dan Desa Simpang Jaya Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.
Kegiatan peresmian tersebut juga dihadiri oleh Kadis DPMG-PKB Bireuen Ir.Mukhtar Abda,M.S.I, Camat Juli Doli Mardian,S.E.,M.SM, Kepala Desa Simpang Jaya Edi Ikasah, Perangkat Desa dan Masyarakat Desa setempat.
“Kami berharap 8 gampong ini menjadi contoh bagi desa lainnya di Kabupaten Bireuen sebagai desa siaga antikorupsi. Pencegahan lebih baik, ketimbang pengelolaan dana desa bermasalah dengan hukum,” katanya.
Laporan : Zubir