BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika sabu dan ganja, kosmetik ilegal, serta handphone, di halaman Kantor Kejaksaan setempat Selasa (3/10/2023).
Pemusnahan untuk narkotika jeis sabu dilakukan dengan cara diblender. Sedangkan ganja, kosmetik, dan handphone dibakar.
Kajari Bireuen Munawal Hadi,S.H.,M.H, menyebutkan, tugas dan kewenangan Kejaksaan salah satunya adalah dalam penuntutan, melaksanakan penetapan hakim.
Dan melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Incraht).
Sementara perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) dari pengadilan yang putusannya dirampas untuk dimusnahkan sejak bulan November 2022 hingga Juni 2023 adalah sebanyak 82 perkara.
Pertama, narkotika jenis shabu-shabu dengan jumlah 3.450 gram, jumlah barang bukti ganja dengan berat keseluruhan 2.350 gramganja kering,100 unit handphone, dan 35 unit timbangan digital.
Jumlah barang bukti tersebut berasal dari 215 tindak pidana narkoba yang telah berkekuatan hukum tetap sepanjang Desember 2021 hingga September 2023. Selama ini barang bukti tersebut disimpan di dalam gudang Kejari Bireuen.
Sementara itu, barang bukti yang disita dari peristiwa pidana orang dan harta benda (oharda), keamanan dan ketertiban umum (kantibum), serta tindak pidana umum lainnya (TPUL) yang telah in kracht van gewijsde, ikut dimusnahkan dalam acara itu.
Adapun barang bukti dari oharda, kantibum, dan TPUL yang dimusnahkan terdiri ragam benda seperti linggis, telepon genggam, mata pahat, helm, balok kayu, jaket, celana jeans, obeng, tali tambang, baskom, kartu perbankan, gagang kunci roda, parang, stempel, tang, skrup pemotong kabel, ketapel, kemeja, senter kepala, karung, jala, kunci berbagai variasi, struk perbankan, dan lain-lain.
Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dirusak, serta dibakar. Tujuannya sebagai upaya preventif untuk meminimalisir penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Semua barang bukti dimusnahkan supaya tidak dapat dipergunakan lagi. Ada yang dihancurkan dengan air, ada yang dibakar, serta ada pula dirusak dengan cara-cara lainnya,” terang Munawal Hadi.
Pelaksanaan pemusnahan barang bukti dilakukan secara bersama-sama oleh Kajari Bireuen, Sekda Bireuen Ibrahim Ahmad, Kabagops Polres Bireuen Kompol Mukhtar,Dandim 0111/Bireuen Letkol Inf Ade Munandar, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bireuen Daniel Saputra, Kadis Kesehatan Bireuen dr.Irwan A Gani, Asisten 1 Setdakab Bireuen Mulyadi,S.H,.M.H., Kasat Narkoba Polres Bireuen AKP Fauzan Zikra,S.T.K.,S.I.K.
“Terkait banyaknya tindak pidana kasus narkotika, kita terus berkoordinasi dengan pihak – pihak lainnya. Baik dengah Polres Bireuen maupun BNNK Kabupaten Bireuen agar kasus narkotika menurun dan generasi muda di Kabupaten Bireuen terhindar dari bahaya narkotika,” tutupnya.
Laporan : Zubir











