LANGSA, BEDAHNEWS.com – Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almahdaly mengatakan, pada hari ini, Jumat (29/09 2023) sudah memasukkan kembali permohonan Prapid terhadap Bea Cukai Langsa dengan perkara yang sama.
Sebelumnya, pihak Pengadilan Negeri Langsa memutuskan di akhir sidang tidak menerima Prapid tersebut karena beberapa hal yakni persyaratan yang tidak lengkap.
“Kini sudah kita lengkapi semua dan sudah kita ajukan lagi,” ujarnya dalam keterangannya kepada awak media.
Sayed mengatakan, semua persiapan yang masih kurang pada sidang sebelumnya sudah dipersiapkan lagi dengan sangat matang.
“Insya Allah saat ini kita gugat lagi, dan berkas permohonan kita sudah diterima tinggal menunggu terbit jadwal sidangnya,” pungkasnya.
sehubungan prapid tahap pertama LSM Gajah Puteh masih memiliki kekurangan Adminstrasi dan pihak LSM Gajah Puteh telah Melengkapi kembali Dokumen Kekurangan agar dapat kembali menggugat Bea Cukai dengan perkara yang sama sehingga LSM Gajah Puteh mendapatkan titik terang hukum berazaz kan keadilan, dan berharap masyarakat untuk terus mengawal persidangan sehingga tuntutan yang di ajukan benar benar bisa menghasilkan putusan yang berkeadilan dan tidak dapat di ganggu gugat.
Sayed Zahirsyah Optimis dalam gugatan praperadilan tahap kedua ini pihaknya lebih siap untuk menghadapi sejumlah pengacara yang terbilang jumlahnya mencapai 19 orang meskipun jumlah pengacara yang terbilang banyak LSM Gajah Puteh tetap pada pendiriannya akan memenangkan pertarungan hukum yang telah dijadwalkan di PN Langsa Kita tunggu Jadwal Persidangan yang akan Digelar oleh Pengadilan Negri untuk kembali kita masuk dalam ruang sidang dengan harapan LSM Gajah Puteh Dapat memenangkan pertarungan hukum yang terbilang alot mengakhiri komentarnya .( Uci /Suriady Ks)











