Upayakan Kepentingan Terbaik Bagi Anak, PK Bapas Lhokseumawe Hadiri Diversi Tingkat Pengadilan

  • Whatsapp

LHOKSEUMAWE, BEDAHNEWS.com – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) pada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lhokseumawe menghadiri kegiatan Diversi bagi Anak yang berkonflik dengan hukum di Pengadilan Negeri Langsa, Jumat (29/08/2023).

Arro Eka Yusnanda selaku PK yang mendampingi Anak yang berkonflik dengan hukum menyatakan bahwa Diversi kali ini adalah upaya lanjutan atas gagalnya diversi tingkat penyidikan dan penuntutan.

Muat Lebih

Selain dihadiri oleh PK Bapas Diversi turut dihadiri oleh Hakim selaku fasilitator, pihak kejaksaan, Peksos, dan keluarga dari pihak korban dan Anak pelaku. Dalam setiap proses peradilan pidana Anak PK Bapas akan selalu hadir selaras dengan amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Hakim yang menjadi fasiliator Diversi tingkat Pengadilan, ngucapakan terimakasih atas pendampingan yang dilakukan oleh PK Bapas Lhokseumawe, Diversi ditingkat pengadilan mencapai kesepakatan sehingga persidangan tidak dilanjutkan sesuai dengan amanat SPPA.

Di tempat terpisah, Kepala Bapas Lhokseumawe, Abu Hanifah Nasution menyampaikan bahwa mendampingi Diversi Anak yang berkonflik dengan hukum bukan berarti membenarkan tindakan yang diduga dilakukan oleh Anak.

“Pendampingan yang dilakukan oleh PK adalah suatu upaya penuhan hak Anak yang menjalani proses peradilan pidana Anak. Dengan tujuan kepentingan terbaik bagi Anak yang berkonflik dengan hukum tetap terpenuhi,” terang Abu Hanifah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *