ABDYA,BEDAHNEWS.com – Imum Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah 013/Blangpidie Aceh Barat Daya (Abdya) Tgk Mustiari mengecam dan mengutuk keras tindakan Praka Riswandi Manik, oknum Paspampres yang membunuh Imam Masykur, seorang warga. Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen.
Pada wartawan media ini Tgk Mustiari atau yang akrap dipanggil Mus Suedong, ini meminta penegak hukum untuk mengadili pelaku oknum Paspampres yang telah melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap Imam Masyukur dengan hukuman mati, Senin (28/8/2023).
“Saya meminta penegak hukum untuk segera menetapkan Praka Riswandi Manik sebagai tersangka dan kemudian dihukum mati,” pinta Mus Suedong.
Menurut Mus Suedong, kasus ini telah menimbulkan luka yang mendalam di hati keluarga dan seluruh masyarakat Aceh umumnya. Perlakuan oknum Paspampres terhadap Imam Masykur tidak dapat diterima begitu saja.
“Karena masyarakat Aceh sudah banyak sekali terbunuh di masa konflik, dan hari ini hal itu kembali terjadi. Padahal, Aceh sudah damai dan masih ada juga oknum membunuh bangsa Aceh. Apakah kami dari masyarakat tidak bisa lagi mencari rezeki atau mengadu nasib di luar Aceh,” cetus Mus Suedong.
Selanjutnya, Imum KPA 013 Blangpidie Tgk Mustiari yang juga merupakan Caleg DPRK Abdya dari Partai Aceh ini juga meminta agar kasus kebiadaban terhadap masyarakat Bireuen tidak berujung memihak kepada oknum TNI karena tidak pantas seorang perampok dan pembunuh dibiarkan hidup enak di bumi.
“Bila perlu nyawa harus dibayar nyawa. Karena tugas tentara menjaga, bukan mengadili masyarakat secara biadab. Praka Riswandi Manik harus dihukum mati,” pungkas Mus Suedong.
Laporan : Fitria Maisir