BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Sebabyak 218 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B, Kabupaten Bireuen, menerima remisi umum atau pemotongan masa tahanan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Dalam pemberian remisi secara simbolis dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Ph.D, bersama Kalapas Kelas II B Bireuen, Abas Ruchandar, Amd.Ip, Sab.Mad, berlangsung di halaman lapas setempat, pada Kamis, 17 Agustus 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan menyerahkan remisi surat keputusan remisi secara simbolis kepada warga binaan di Halaman Lapas Kelas II B Bireuen. Ia berharap kepada Lapas untuk terus dapat membangun komunikasi dan koordinasi serta kerjasama yang dengan Pemerintah Kabupaten Bireuen.
Pj Bupati Aulia Sofyan berpesan kepada kepala lapas agar terus dapat membangun komunikasi dan koordinasi serta kerjasama yang baik dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen.
Mengatasi kondisi Lapas kelas IIB Bireuen sudah over kapasitas, Pemkab setempat sudah menghibahkan lahan untuk pembangunan Lapas baru di Kecamatan Juli.
“Kita harap tahun depan dapat di bangun, kita sudah berkomunikasi aktif dengan anggota DPR-RI, Nasir Jamil,” kata Aulia Sofyan.
Diharapkan agar seluruh warga binaan Lapas Kelas IIB Bireuen, dapat dibina dengan sebaik, orang sudah terjerumus dalam perilaku tindak pidana. “Kita harap setelah keluar dari sini, merdeka bisa jadi warga yang baik,” harap Aulia Sofyan.
Ia berharap kontribusi wartawan terhadap pemberitaan yang ada harus seimbang, tidak hanya memberikan penilaian yang negatif kepada warga binaan.
“Apa-apa yang sudah mereka laksanakan di Lapas, setelah keluar dapat kita sahuti dan bantu, sehingga mereka dapat menjadi warga yang baik,” ujar Aulia Sofyan.
Kata Aulia Sofyan, warga binaan mendapat remisi, berharap mereka tidak lama-lama disini, kalau memang betul-betul baik, dibina dengan baik, bisa mendapat remisi sebanyak mungkin.
Sehingga bisa keluar dari Lapas dan berkumpul dengan keluarga serta berbakti kepada bangsa, negara dan agama.
Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas II B Bireuen, Abas Ruchandar mengatakan, ada 218 warga binaan memperoleh remisi umum 17 Agustus 2023 yaitu, 1 bulan 27 orang, 2 bulan 59 orang, 3 bulan 61 orang, 4 bulan 50 orang, 5 bulan 20 orang, dan 6 bulan 1 orang.
Laporan : Zubir