LANGSA, BEDAHNEWS.com – Pengadilan Negri Langsa terus meminta kepada kedua belah pihak antara pengugat maupun tergugat baik dari pihak LSM Gajah puteh maupun pihak Bea cukai langsa untuk melengkapi bahan bahan yang di perlukan dalam persidangan perkara pro justitia yag sedang di tangani oleh pihak Pengadilan Negri Langsa Rabu (16 agustus /2023 ) berjalan dengan tertib dan aman.
Pada persidangan kali ini pemohon dan termohon melengkapi bukti bukti dan surat menyurat sebagai tambahan untuk persidangan selanjutnya pada jumat (18 /agustus /2023) .
Direktur Eksekutif LSM Gajah Puteh, Said Zahirsyah Almahdaly ,mengatakan, pada kesempatan di 3 persidangan pada hari ini, hakim mempersilahkan LSM Gajah Puteh Untuk mendengarkan bukti video dan rekaman suara dari LSM Gajah Puteh kepada termohon dan para pengunjung yang hadir diruang sidang.
Di setiap persidangan sebanyak 3 kali pihak LSM Gajah Puteh tetap memperdengarkan rekaman video maupun rekaman suara kepada majelis hakim di saksikan kuasa hukum selaku termohon sebagai alat bukti untuk persidangan selanjutnya .
Menurut Said Zahirsyah selaku Ketua LSM Gajah Puteh mengatakan kepada awak media saat di wawancarai pihaknya mengatakan kewenangan membawa hasil tangkapan baik kendaran angkutan beserta isinya dan juga orang bukanlah kewenangan administratif,melainkan pro justitia dalam rangka penyidikan.
Said Zahirsyah juga menegaskan dalam undang undang tidak pernah memberikan kewenangan atributif kepada bea dan cukai.
Laporan : uci /suriady ks SH