Tawa Lepas Muslimun (Baju Putih) usai menanginpemilihan Keuchik (Kepala Desa) Gampong (Desa) Jangka Mesjid, Kecamatan Jangka,xKabupaten Bireuen. (Foto:Zubir).
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Muslimun terpilih sebagai Keuchik Gampong Jangka Mesjid, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, setelah dalam pemilihan keuchik jumat (11/08/2023) meraih suara terbanyak diantara tiga calon lainnya berlangsung di halaman meunasah setempat.
Amatan media, ratusan warga setempat sejak pagi memadati meunasah setempat, selain itu sejumlah remaja putri serta kaum ibu dipercayakan sebagai Panitia Pemilihan Keuchik (P2K).
Para panitia sepertinya halnya melaksanakan pemilu umum, masing-masing mendapatkan tugas memeriksa kertas suara, memanggil pemilih dengan pengeras suara, menerima undangan untuk memilih sampai kepada memasukkan kertas suara dalam kotak suara dan mencelupkan jari sebagai tanda sudah mencoblos.
Pemilihan keuchik diikuti tiga orang calon yaitu nomor urut 1Muslimun, nomor urut 2 Azhari, nomor urut 3 Efendi ibrahim.
Hasil pemilihan yang dihadiri unsur Muspika Jangka, perangkat desa serta ratusan warga, Muslimun 248 meraih suara, Azhari 77 mendapatkan suara, Efendi ibrahim 221 meraih suara.
Dengan hasil tersebut maka Muslimun 248 ditetapkan sebagai keuchik menggantikan Jauhani.
“Proses pemilihan ini jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT) 546 jiwa, suara sah 546 suara,” sebutnya.
Pelaksanaan pemilihan keuchik,turut melibatkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) lima orang, Perlindungan Masyarakat (Linmas) dua orang, Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) lima 5 orang, Panitia Pencatat Pemilih (P2P) empt orang, sistem coblos kertas suara, dalam satu Tempat Pemungutan Suara, terang camat Alfian.
Camat Jangka Alfian mengatakan, masa jabatan Keuchik Jangka Mesjid akan berakhir pada 13 Oktober 2023, dan proses pemilihan calon keuchik dipercepat karena batas waktu pelantikan 30 Oktober 2023.
Laporan : Zubir