BIREUEN, ACEH, BEDAHBEWS.com – Penanganan kasus dugaan penelantaran anak yang melibatkan oknum Pejabat di Kabupaten Bireuen saat ini sudah pada tahap menentukan dari Lidik ke tahap Sidik.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH, MH melalui Kasatreskrim AKP Zia Ul Archam pada acara Jum’at Curhat bersama insan pers se Kabupaten Bireuen di Cofee Break pada Jum’at (4/8/2023).
“Kasus tersebut sudah di tahap menentukan dari tingkat Lidik ke sidik, kita akan segera melakukan gelar perkara bersama personil Satreskrim lainnya,” ungkap AKP Zia.
Untuk kasus tersebut, AKP Zia juga perlu dimintai keterangan ahli agar tidak salah dalam mengungkap kasus tersebut.
“Karena terlapor dan pelapor menikah secara siri, terlapor juga tidak tercatat di dokumen KK Pelapor, maka diperlukan keterangan Ahli, jika cukup unsur maka akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan,” lanjut AKP Zia.
Menurut AKP Zia dalam pengungkapan kasus tersebut penyidik juga telah memanggil pelapor, serta sejumlah saksi lainnya untuk dimintai keterangan.
“Kita sedang mengumpulkan bukti-bukti, memanggil pelapor, serta sejumlah saksi lainnya yang berkaitan dengan kasus tersebut,” pungkas AKP Zia Ul Archam.
Seperti diketahui kasus dugaan penelantaran anak dari istri siri yang dilakukan oleh oknum pejabat sedang ditangani Satreskrim Polres Polres Bireuen.
Bunga (Nama Samaran) melaporkan M yang juga mantan Dosennya itu dengan dugaan Tindak Pidana Terhadap perkawinan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 279 atau UU23 Tahun 2004 pasal 49 tentang penghapusan KDRT.
Di kegiatan tersebut AKBP Jatmiko meminta dukungan seluruh wartawan di Kabupaten Bireuen untuk bersinergi serta mendukung Polres Bireuen dalam penegakan hukum.
“Kami sangat berharap kepada rekan-rekan wartawan untuk mendukung kepolisian dalam bekerja, khususnya penegakan hukum, menjaga stabilitas keamanan di Wilayah hukum Polres Bireuen,” pinta AKBP Jatmiko.
Kegiatan Jumat Curhat dihadiri oleh para Kasat, Kabag, KBO, Kapolsek Kota Juang serta puluhan wartawan di Kabupaten Bireuen.
Laporan : Zubir